Habakini | Aceh Jaya – Sebanyak 22 Pejabat Eeselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Uji Kompetensi (Ujikom). Ujikom yang dibuka oleh Pj Bupati Aceh Jaya, A. Murtala itu berlangsung di Aula Setdakab setempat, Jum’at 12 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Murtala menyampaikan bahwa penempatan pejabat dalam satu jabatan disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah tuntutan organisasi.
Di Aceh Jaya, tambah Murrala, saat ini sedang terjadi perubahan Qanun SOTK, Qanun tentang struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: Sidak RSUD Teuku Umar, Pj Murtala Pastikan Pelayanan Prima
Qanun tersebut telah disahkan, sehingga Pemerintah Aceh Jaya perlu menindaklanjutinya. Amanat Qanun tersebut adalah beberapa organisasi perangkat daerah di Aceh Jaya mengalami penggabungan.
“Tadinya ada dua organisasi perangkat daerah yang digabung menjadi satu. Untuk menentukan siapa yang lebih berkompeten ditempatkan dalam organisasi perangkat daerah yang baru tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan uji kompetensi,” ungkap Murtala.
Baca juga: Dalam Sehari Pj Bupati Aceh Jaya Kunjungi Tiga Dinas, Ini Tujuannya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi juga turut menyampaikan bahwa uji kompetensi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 diikuti oleh 22 orang pejabat.
“22 orang orang, satu orang di antaranya telah mengundurkan diri karena usianya sudah mendekati pensiun,” terang Reza.
“Kami mendapatkan arahan dari Pj Bupati Aceh Jaya, agar uji kompetensi ini segera dilaksanakan. Hal ini penting untuk dilakukan karena penyesuaian SOTK baru akan berdampak pada kinerja pemerintahan,” kata Reza.
“Uji kompetensi ini akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 12 sampai tanggal 13 Januari 2024,” pungkasnya.
Adapun para penguji uji kompetensi ini yaitu :
1. Sekretaris Daerah Aceh Jaya (ketua)
2. Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya
3. Rektor Universitas Teuku Umar: Prof. Dr. Drs. Ishak, M.Si
4. Kepala KANREG XIII BKN Aceh : Joko Subakti, S.Sos
5. Kepala Badan Kepegawaian Aceh : Abd. Qahar, S.Kom, M.M