299 Pengawas TPS Pemilu se Aceh Jaya Dicek Urine

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya menfasilitasi cek urine yang dilakukan oeh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh terhadap 299 dari 311 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Aceh Jaya, Rabu 24 Januari 2024.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal mengatakan bahwa cek urine dimaksud bertujuan untuk pemenuhan syarat administrasi bagi Pengawas TPS, dan untuk memastikan bahwa petugas Pengawas TPS di Kabupaten Aceh Jaya bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Ada dua tempat lokasi cek urine terhadap PTPS yang berlangsung pada Selasa kemarin. Pertama di Kantor Panwaslih Aceh Jaya Gampong Dayah Baro, Calang, dan di Kantor Panwascam Jaya desa Meunasah Weh,” kata Afzal.

Baca juga: Panwaslih Aceh Jaya Pastikan Petugas Pengawas TPS Bebas Narkoba

Afzal memaparkan bahwa, hasil cek urine yang dilakukan oleh petugas BNN Kota Banda Aceh terhadap seluruh PTPS yang hadir dinyatakan negatif.

“Hasilnya semua negatif. Tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba. Hasil tersebut nantinya diserahkan kepada pihak Panwaslih Aceh Jaya setelah kegiatan berlangsung,” ungkap Afzal.

Afzal juga menjelaskan bahwa, jumlah PTPS se Aceh Jaya ada 311 orang yang rencananya akan mengikuti kegiatan tersebut. Namun yang bisa hadir hanya sebanyak 299 PTPS.

“Setelah dikonfirmasi, 12 PTPS yang tidak hadir karena adanya halangan yang tidak dapat dielakkan,” terangnya.

Untuk diketahui, kegitan cek urine bagi PTPS di Aceh Jaya merupakan kerjasama antara Panwaslih Aceh Jaya dengan BNNK Banda Aceh, dan tindak lanjut dari kerjasama antara Panwaslih Aceh dengan BNN Provinsi Aceh, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur