Pemilu  

Panwaslih Aceh Jaya Pastikan Petugas Pengawas TPS Bebas Narkoba

Redaksi
Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhammad Afzal.

Habakini | Aceh Jaya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya memastikan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah direkrut oleh Panwaslu Kecamatan adalah orang-orang yang berintegritas dan bertanggung jawab, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba).

Hal tersebut sebagaimanadisampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal di Kantor Panwaslih pada Jum’at 19 Januari 2024.

“Kami akan memastikan, bahwa semua petugas yang akan mengawasi TPS di Kabupaten Aceh Jaya adalah orang yang berintegritas dan bersih dari narkoba,” kata Afzal.

Baca juga: Panwascam Teunom Mulai Seleksi Calon PTPS Tahap Wawancara

Untuk diketahui, tambah Afzal, proses perekrutan PTPS yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan sudah memasuki tahapan penetapan kelulusan. Sebagaimana timeline tahapan, pengumuman kelulusan dikeluarkan pada hari ini.

“Sebelum ditugaskan, maka Pengawas TPS akan terlebih dahulu diperiksa urinenya untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Baca juga: Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak

Untuk kegiatan Tes Urine, kata Afzal, Panwaslih Aceh Jaya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh. Bentuk kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Panwaslih Aceh dengan BNN Aceh.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan jajaran Penyelenggara Pemilu bebas dari penyalahgunanaan narkoba.

“Direncanakan, tes urine bagi 311 orang PTPS akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Januari 2023. Untuk lokasinya akan dibagi menjadi dua lokasi, pertama di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, terdiri dari PTPS yang ada di Kecamatan Krueng Sabee, Darul Hikmah, Setia Bakti, Panga, Teunom, dan Pasie Raya,” terang Afzal.

“Sedangkan lokasi kedua berada di Kantor Panwaslu Kecamatan Jaya, peserta yang dilayani berasal dari 3 Kecamatan, yaitu Jaya, Indra Jaya, dan Sampoiniet, pungkasnya, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Panwaslih Aceh Jaya