Hasil Pleno KIP, Partai Aceh Raih 7 dari 20 Kursi DPRK Aceh Jaya

Redaksi
Ilustrasi. Partai Aceh menjadi peraih perolehan suara terbanyak sementara dalam Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Aceh. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas).

Habakini | Aceh Jaya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Pemilu 2024 di kabupaten setempat pada Jum’at 1 Marer 2024 lalu.

Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan lima Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi dari empat daerah pemilihan dalam kabupaten Aceh Jaya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada Pemilu 2024.

Hal itu berdasarkan Keptutusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya nomor 20 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRK Aceh Jaya Tahun 2024  pada Senin, 1 Maret 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rekap Model D. Hasil KABKO-DPRK yang diterima Habakini.com, Rabu 6 Maret 2024, Partai Aceh berhasil memperoleh suara terbanyak pada Pemilu tahun 2024 meliputi empat daerah pemilihan, yaitu 15.428 suara.

Posisi kedua Partai Nanggroe Aceh (PNA) sebanyak 5.954 suara, partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 5.561 suara, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak 5.267 suara dan kelima partai Demokrat sebanyak 5.062 suara.

Baca juga: KIP Aceh Jaya Tetapkan Partai Tertinggi Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk DPRK

Dari rekap Model. D Hasil KABKO-DPRK tersebut, diprediksi ada 7 calon legislatif (Caleg) Partai Aceh dari 4 daerah pemilihan akan mendapatkan kursi DPRK Aceh Jaya.

Adapun ketujuh Caleg Partai Aceh yang diprediksi mendapat kursi DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029 yaitu:

Dapil I (Krueng Sabee – Panga) Safwandi dengan perolehan suara badan sebanyak 2.910 suara, Fitri Maya Lisa 1.010 suara dan Muhammad Diah (Tgk Nu) 898 suara.

Baca juga: Keputusan KIP Aceh Jaya: Safwandi Peraih Suara Terbanyak, Disusul Irwanto NP

Sementara Dapil II (Teunom – Pasie Raya) hanya mampu meraih satu kursi atas nama Sudirman dengan perolehan suara badan sebanyak 1.856 suara.

Kemudian di Dapil III (Jaya – Indra Jaya) juga hanya mampu meraih satu kursi atas nama Iskandar Ibrahim sebanyak 595 suara.

Lalu di Dapil IV (Sampoiniet, Darul Hikmah dan Setia Bakti) mampu meraih dua kursi atas nama Muslem D sebanyak 2.787 suara dan Musliadi Z sebanyak 1.005 suara, [].

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur