KIP Aceh Jaya Tetapkan Partai Tertinggi Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk DPRK

Redaksi
Ilustrasi. Foto: Nasional.sindonews.com

Habakini | Aceh Jaya – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, Hendri Gunawan menyebutkan ada tujuh Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi dari empat daerah pemilihan dalam kabupaten Aceh Jaya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Selasa, 5 Maret 2024.

Hal itu berdasarkan Keptutusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Jaya nomor 20 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRK Aceh Jaya Tahun 2024  pada Senin, 1 Maret 2024 lalu.

Baca juga: Hitungan Resmi KPU, Safwandi Ungguli Suara Badan Dapil Aceh Jaya 1, Disusul Fitri Maya Lisa

Ketujuh partai perolehan terbanyak di Kabupaten Aceh Jaya yakni Partai Aceh (PA) 15.428 suara, Partai Nanggroe Aceh (PNA) 5.954 suara, Partai Golongan Karya (Golkar) 5.561 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5.267 suara, Partai Demokrat 5.062 suara, Partai Nasdem 4.529 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4.008 suara.

Secara keseluruhan pemilih Calon Anggota DPRK Aceh Jaya pada Pemilu 2024 sebanyak 59.359 suara yang terbagi di daerah pemilihan (Dapil) I sebanyak 15.888 suara, Dapil II sebanyak 13.847 suara, Dapil III sebanyak 14.434 suara dan Dapil IV sebanyak 15.190 suara.

Baca juga: Hitungan Resmi KPU, Muslem D Ungguli Suara Badan Dapil Aceh Jaya 4

Sementara, ada tiga partai politik dengan perolehan suara paling rendah yaitu Partai Garda Republik Indonesia yang hanya memperoleh 4 suara, lalu Partai Kebangkitan Bangda dan Partai SIRA yang masing-masing hanya memperoleh 9 suara, [].

Penulis : redaksi
Editor : redaktur