Pemilu  

Hitungan Resmi KPU, Muslem D Ungguli Suara Badan Dapil Aceh Jaya 4

Redaksi
Potongan tangkapan layar laman resmi website KPU RI.

Habakini | Aceh Jaya – Politisi Partai Aceh (PA), Muslem D ungguli suara badan berdasarkan perhitungan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Jaya 4 meliputi kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah dan Kecamatan Setia Bakti.

Pantauan Habakini dari website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil/11/1114/11140, terdapat nama Muslem D dengan perolehan suara terbanyak dibandingkan lima Calon Legislatif (Caleg) lainnya sesama Partai Aceh.

Dikutip dari laman resmi KPU tersebut pada pukul 15.00 Wib Minggu, 18 Februari 2024, Progres yang sudah masuk pada perhitungan sementara meliputi 23 dari 81 TPS atau baru 28.40 persen.

Baca juga: Hitungan Resmi KPU, Safwandi Ungguli Suara Badan Dapil Aceh Jaya 1, Disusul Fitri Maya Lisa

Adapun suara badan Muslem D sebanyak 860 suara. Posisi kedua suara banyak sementara yakni Musliadi Z dengan perolehan suara badan sebanyak 270 suara.

Lalu diposisi ketiga suara terbanyak yakni Usman ID yang mengantoni suara badan sebanyak 168 suara. Sedangkan diposisi ke empat yakni Syarifah Farida sebanyak 22 suara.

Sementara itu diposisi kelima yaitu Ahyar dengan perolehan suara badan sebanyak 11, lalu diposisi terakhir Masyitah yang baru memiliki suara badan satu suara berdasarkan perhitungan KPU.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Jaya beserta Istrinya Gunakan Hak Pilihnya di TPS 4 Padang Datar

Untuk diketahui, Muslem D merupakan politi PA yang juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2019-2024, sedangkan Musliadi Z merupakan Ketua DPRK Aceh Jaya periode 2014-2019, [].

Penulis : redaksi
Editor : redaktur