Habakini | Aceh Jaya – Sekertaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) Kabupaten Aceh Jaya dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Aceh Jaya (RPJPK) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Jaya tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Setdakab Aceh Jaya, Selasa (23/4/2024).
Musrenbang Kabupaten diikuti oleh unsur Forkopimda, DPRK, lembaga keistimewaan Aceh, organisasi/lembaga, unsur BUMN/BUMD, dan unsur SKPK Aceh Jaya.
Dalam sambutannya, Sekda Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi mengatakan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025-2045 untuk mengantisipasi perubahan – perubahan yang dapat menimbulkan masalah besar bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, antara lain mencakup perubahan demografi, sumber daya alam, sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan.
Oleh karena itu, sebut Sekda, dalam penyusunan RPJPD diperlukan pemikiran visioner yang harus dikaji secara seksama sehingga mampu menjawab berbagai tantangan perubahan dimasa yang akan datang.
“Perlu sinergi dan kerjasama guna mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Aceh Jaya 2025-2045 yaitu Aceh Jaya yang istimewa, maju, sejahtera dan berkelanjutan,” kata Sekda Aceh Jaya.
Adapun misi pembangunan Kabupaten Aceh Jaya dalam RPJPK ini adalah mewujudkan keistimewaan Aceh dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan berdaya saing.
Selain itu, meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, mewujudkan transformasi ekonomi Aceh Jaya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi yang berdampak, mewujudkan masyarakat Aceh Jaya yang sejahtera, mewujudkan pengelolaan sumber daya alam.
Ia menambahkan, maka tema yang diangkat rencana pembangunan pemerintah Kabupaten Aceh Jaya pada tahun 2025 adalah “mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan peningkatan pertumbuhan ekonomi”.
Dimana tema tersebut berpedoman terhadap isu-isu strategis yang diangkat dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023-2026.
Ia mengatakan bahwa kegiatan musrenbang RKPK Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025 ini untuk menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat di tingkat wilayah yang diselaraskan dengan rencana-rencana pembangunan yang sedang disusun oleh pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan.
Sekda menyampaikam Program prioritas Aceh Jaya tahun 2025 adalah peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan dan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur dasar dan ketahanan bencana,
pertumbuhan ekonomi dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kesejahteraan sosial, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, dan penyelenggaran keistimewaan Aceh.
Untuk itu, Sekda mengajak semua stakeholder dan DPRK untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya 2025 agar menjadikan Kabupaten Aceh Jaya lebih baik, sesuai dengan fokus/program prioritas kabupaten aceh jaya dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, ciptakan branding Kabupaten Aceh Jaya.
“Salah satunya dengan penataan kota dan landmark Aceh Jaya, memajukan UMKM, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan, mengingat pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. kemudian dalam usaha menjaga penurunan angka stunting,” terangnya.
Kepala Bappeda Aceh Jaya, Rahmat Fuadi mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepada seluruh daerah untuk menyusun dokumen perencanaan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di daerahnya.
Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dokumen perencanaan dalam rangka penyusunan rancangan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2025 melalui menentukan arah kebijakan RPJPK Aceh Jaya tahun 2025-2045 menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat terhadap prioritas pembangunan RKPK Aceh Jaya tahun 2025;
“Kegiatan musyawarah ini guna membahas serta menyerap saran dan masukkan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPJPK 2025-2045 dan RKPK 2025,” tutupnya, (Adv).