Hutan Aceh Rusak Parah, Ketua LPLHI-LKHI Aceh Pertanyakan Peran Wali Nanggroe

Redaksi
Nasri Saputra (Kanan) sedang melakukan penanaman pohon pada kegiatan bakti sosial penanaman 1.000 pohon di Lokop, Serbajadi, Aceh Timur dalam rangka peringati hari bumi sedunia tahun 2026. Foto: ist

BANDA ACEH – Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia – Kawasan Laut Hutan Industri (LPLHI-KLHI) Aceh mengatakan jika Lembaga Wali Nanggroe Aceh memiliki peran strategis sebagai pemersatu masyarakat, penjaga adat istiadat, dan pelindung lingkungan, termasuk alam dan hutan Aceh.

‎Ketua LPLHI-KLHI Aceh, Nasri Saputra menilai peran ini tidak dijalankan secara maksimal dan sebagaimana mestinya, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012.

‎Berikut adalah peran penting Wali Nanggroe yang harus dilaksanakan dalam menjaga alam dan hutan Aceh: ‎Penyampai Amanah Pelestarian Hutan, ‎Advokasi Hutan Adat Mukim, Penggerak Kesadaran Masyarakat, ‎Kolaborasi dengan Lembaga Lingkungan, dan ‎Pemulihan Ekosistem Pasca Bencana

‎”Wali Nanggroe memposisikan pelestarian alam sebagai bagian tak terpisahkan dari adat istiadat dan kebudayaan Aceh yang harus diwariskan ke generasi mendatang,” kata Nasri kepada habakini.com, Jumat (24/4).

‎Tentunya, kerusakan hutan di Aceh mencapai titik kritis dengan hilangnya puluhan ribu hektar tutupan hutan setiap tahun akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, tambang ilegal, dan pembalakan liar.

‎”Hampir 40 ribu hektar hutan Aceh hilang dalam setahun, dengan jumlah persentase area tanah yang ditutupi oleh vegetasi pohon di suatu kawasan (tutupan hutan) terus menipis selama dua dekade terakhir,” terang Nasri

‎Ia juga menyimpulkan, keadaan lingkungan hidup Aceh tidak sedang baik – baik saja. Pernyataan bahwa lingkungan hidup di Aceh sedang tidak baik-baik saja bukan tanpa alasan katanya, tapi didukung oleh berbagai temuan dan laporan terkini, yang menunjukkan adanya darurat ekologis di beberapa wilayah di Aceh.

‎Oleh karena itu, Nasri meminta Lembaga Wali Nanggroe Aceh untuk memperkuat peran dan memaksimalkan fungsinya sehingga tidak terkesan sebagai lembaga boneka.**

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi