ACEH JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya mencatatkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal di Aceh Jaya sepanjang tahun 2024 setempat.
Hal itu dikatakan WakaPolres Aceh Jaya, Kompol. Suryadi yang didampingi Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kabag OPS saat konferensi pers di aula Polres setempat, Selasa (31/12/2024)
Ia menjelaskan, peran masyarakat serta pihak-pihak terkait yang mendukung keberhasilan pengungkapan berbagai kasus.
Tentunya, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus ini tidak lepas dari sinergi semua pihak, terutama masyarakat yang aktif memberikan informasi, ujar Kompol Suryadi.
Oleh sebab itu, tingkat penyelesaian perkara pada 2024 mencapai 72 persen, mencerminkan kinerja optimal Polres Aceh Jaya dalam menangani berbagai tindak kriminal.
Kompol Suryadi berharap dukungan masyarakat terus berlanjut untuk menciptakan Aceh Jaya yang aman dan bebas dari kejahatan.
”Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar,” jelas Waka
Berdasarkan data yang diterima, Satlantas Polres Aceh Jaya mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 53 kasus dengan rincian 14 korban meninggal dunia, 14 luka berat dan 90 luka ringan.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2023 yang mencatat 62 kasus, termasuk 26 korban meninggal dunia, 26 luka berat, dan 77 luka ringan.
Adapun kasus kriminal sebanyak 68 kasus berhasil diungkap, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 76 kasus.
Dari kasus tersebut, judi online (judol) menjadi perhatian utama, dengan 11 kasus terungkap sepanjang tahun ini. tentunya, angka ini menjadikan judol sebagai kasus kriminal yang paling menonjol di Aceh jaya, menggantikan kasus penganiayaan yang mendominasi pada tahun 2023 dengan 17 kasus.
Selain itu, kasus narkotika juga menunjukkan peningkatan dengan 14 kasus tercatat pada 2024, naik dari 13 kasus di tahun sebelumnya. Dari total kasus narkotika yang ditangani, 13 di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu kasus masih dalam tahap penyelidikan,(*)