ACEH JAYA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kita Peduli, Abdo Rani mendukung wacana kebijakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait penghapusan Barcode SPBU diseluruh Aceh.
Abdo Rani mengatakan bahwa, Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dalam wacananya tentunya sudah memiliki alasan tepat untuk menghapus Barcode di SPBU yang ada di Aceh, apalagi selama diterapkan sistem Barcode antrian mobil semakin lama dalam pengisian BBM di SPBU.
“Saya rasa penggunaan sistem Barcode selama ini juga tak sempurna, karna dilapangan kita lihat mobil harus antria panjang dalam pengisi BBM,” kata Abdo saat ditemui di Warkop Seputaran Kota Calang, Sabtu (15/2/2025).
Selain itu, dirinya juga yakin atas wacana Gubernur Aceh tersebut bisa diterapkan, apalagi bila memiliki dukungan penuh dari masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Kota dan Parlemen Aceh (DPRA) dan DPRK se Aceh.
Hal dukungan serupa juga disampaikan oleh Tokoh Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra alias Poen Chek yang mendukung penuh atas pernyataan Gubernur Aceh yang akan menghapus penggunaan Barcode pengisian BBM di seluruh SPBU di Aceh
Menurut Poen Chek, Penyataan yang disampaikan oleh Muzakir Manaf selaku Gubernur Aceh tentunya mempunyai landasan hukum yang jelas dan kuat
“Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), jelas disebut jika Aceh memiliki hak istimewa dalam mengatur kebijakan energi, termasuk distribusi dan pengelolaan migas,” ucapnya,(*)