YARA Pertanyakan PT Barajaya yang Dinilai Belum Ada Kontribusi PAD, Ini Kata Direktur Barajaya

Aswar

ACEH JAYA — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra mempertanyakan keberadaan perusahaan perseroan daerah PT. Barajaya yang terkesan tidak memiliki kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

‎Sesuai qanun no 1 tahun 2021 tentang pendirian perusahaan perseroan daerah barajaya disebut PT. Barajaya (Perseroda) merupakan badan usaha milik kabupaten (BUMK) yang bergerak dibeberapa jenis bidang usaha, yang modalnya baik seluruh maupun sebagian merupakan kekayaan Kabupaten yang dipisahkan.

‎Ia menyebut perusahan daerah didirikan untuk menambah PAD. Bukan malah untuk menghabiskan anggaran daerah.

‎“Tujuan Perseroda menopang PAD, jadi kalau tidak memberikan kontribusi, untuk apa? Bubarkan saja,” kata Saputra dalam keterangan yang diterima habakini.com, Senin (10/3/2025).

‎Sahputra menilai PT. Barajaya yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tidak memberi kontribusi ke daerah Aceh Jaya.

‎Dia mendesak bupati setempat untuk melakukan evaluasi kinerja dan memerintahkan inspektorat untuk mengevaluasi pemanfaatan anggaran oleh PT. Barajaya.

‎”Kita mendesak bupati mengevaluasi kinerja dan
‎memerintahkan Inspektorat setempat untuk melakukan evaluasi pada pemanfaatan anggaran. Jika terjadi penyimpangan segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” pintanya

‎”Perlu di lakukan evaluasi apa PT. Barajaya (Perseroda) yang kurang bagus atau orang-orang di dalamnya. Namun jika yang bermasalah itu orang yang ada di dalam, harus diganti, biar PT. Barajaya tidak menjadi beban daerah,” tambahnya

‎”Bupati perlu memerintahkan Inspektorat melakukan evaluasi pemanfaatan anggaran guna melihat bagaimana proses dari anggaran tersebut apa dipergunakan dengan baik, dan bukan habis digunakan untuk biaya operasional saja,” ucap Saputra

‎Terpisah, Direktur PT. Barajaya, M. Ryza Zeahsa mengatakan bahwa selama ini perusahaan belum benefit untuk menjadi PAD, karena semua kegiatan masih dalam on progres sesuai dengan bisnis plan yang sudah disetujui dalam RUPS setiap tahunnya.

‎”Kami menyadari semenjak perusahan ada sampai sekarang belum ada kontribusi untuk penambahan PAD karena on progres,” ujar Ryza

‎Tentunya, benefit (Deviden) akan didapatkan pada tahun 2025 ini jika kegiatan core bisnis stockpile (pergudangan) bisnis lain sesuai dengan rencana.

‎Oleh sebab itu, perusahaan setiap akhir tahun selalu dilakukan audit baik itu audit internal, KAP, Inspektorat, BPK dan BPKP.

‎”Kami juga mengharapkan dukungan dari Pemda terkait perizinan dan rekomendasi untuk usaha yang sangat berpotensi menghasilkan PAD,” pungkas Ryza,(*)

Penulis : Aswar
Editor : Redaksi