Satpol PP-WH ajak Peternak hilangkan Stigma Aceh Jaya Kandang Ternak Sepanjang Jalan

Redaksi
Sapi bebas berkeliaran di jalan nasional lintas Banda Aceh - Meulaboh, tepatnya di Kuala Meurisi, Desa Keutapang Calang, Aceh Jaya. Foto: Ist

Habakini | Aceh Jaya – Tim Patroli Trantibmas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya kembali melakukan Sosialisasi Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Sosialisasi kali ini menghadirkan para peternak dan petani kebun dari dua gampong yakni Gampong Lhok Timon dan Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti yang berlangsung di Balai Gampong Lhok Timon.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani menyampaikan bahwa, sosialisasi yang dilakukan kali ini merupakan tahapan dari penegakan Qanun Penertiban Ternak di Kabupaten Aceh Jaya.

Tujuannya adalah untuk mengajak dan membangun kesadaran kolektif masyarakat terutama para peternak di Aceh Jaya agar tertib dan patuh aturan sebagaimana telah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak

Dihadapan para peternak dan aparatur dua gampong tersebut, Hamdani menyebut bahwa, Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Jaya Nomor 144 Tahun 2022 menjadi juknis dalam penertiban ternak kedepannya.

“Satpol PP-WH Aceh Jaya sebagai OPD leading sektor juga telah menyurati SKPK terkait. Satpol PP-WH Aceh Jaya dan instansi vertikal yang tergabung dalam tim penertiban ternak, saat ini sedang menunggu jadwal penertiban dan arahan pimpinan,” kata Hamdani di Calang, Jum’at (21/10/2022).

Oleh sebab itu, pihaknya sangat berharap dukungan dari semua pihak terutama pemilik ternak untuk menjaga dan mengkandangkan hewan ternaknya, tanpa harus menunggu penertiban dari tim terpadu.

“Mari kerja bersama untuk menghilangkan stigma Aceh Jaya kandang sapi sepanjang jalan,” harapnya.

Lebih lanjut, keluhan dan aspirasi terhadap pemberdayaan petani ternak akan disampaikan kepada pimpinan dan SKPK terkait.

Sementara Camat Setia Bakti, Teuku Arief Alfian meminta para peternak terutama diwilayah kecamatan Setia Bakti untuk menjaga hewan ternaknya dan tidak membiarkan berkeliaran bebas yang dapat menganggu ketertiban umum.

“Sudah cukup dan tidak perlu kita tambah lagi kecelakaan dijalan raya dalam Kecamatan Setia Bakti yang diakibatkan oleh hewan ternak,” ungkapnya.

“Untuk program dan kegiatan pemberdayaan petani ternak akan kita upayakan dalam APBG tahun 2023 di setiap gampong dan disampaikan ke SKPK terkait,” pungkas Teuku Arief.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur