Habakini | Aceh Jaya – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya mengadakan Bimbingan Belajar (BIMBEL) gratis untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Bimbel tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mempermudah permohonan lulus ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Bimbingan gratis untuk pemohon SIM ini di buka di Satlantas Polres Aceh Jaya,” kata Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Lantas Polres Aceh Jaya Ipda M. Arie Syahputra, S.AP kepada media ini, Senin (7/11/2022).
Disampaikan Arie, bahwa pihaknya membuka Bimbel gratis bagi pemohon SIM baru, kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah pemohon SIM lebih memahami peraturan perundangan Lalu Lintas dan keterampilan mengendarai kendaraan agar bisa lulus ujian SIM baik ujian teori maupun ujian praktik.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM dan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku maka kami membuka layanan Bimbel gratis ini,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Jaya.
Menurut kasat lantas, kegiatan Bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang hendak membuat SIM, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan Bimbel gratis, tetapi pelajar, Komunitas dan masyarakat lainnya juga bisa mendapatkan layanan BIMBEL gratis ini.
Kegiatan Bimbel gratis ini di dilaksanakan di gedung Satpas SIM Polres Aceh Jaya di buka pada hari Senin s/d Sabtu pukul 09.00 WIB s.d Pukul 12.30 WIB dan untuk informasi lebih lanjut dapat contact person petugas layanan BINBEL 081375337332.
“Dengan adanya program ini, kami yakin akan memperbesar kesempatan para pemohon SIM untuk lebih mudah lulus Ujian teori dan praktik,” pungkas Ipda Arie.