Mobil Kas Bank Aceh Kini Layani Warga Aceh Jaya Dilokasi Pasar Pasie Tubee

Redaksi
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin didampingi Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, TM Andika Putra saat meresmikan layanan Mobil Kas Bank Aceh di Pasar Pasie Tubee. Foto: Habakini.

Habakini | Aceh Jaya – Mobil Kas Bank Aceh Syariah Cabang Calang kini mulai melayani transaksi keuangan masyarakat Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya. Kehadiran Mobil Kas tersebut untuk memenuhi permintaan warga yang jauh dari kantor kas Bank Aceh Syariah, Kamis (17/11/2022).

“Untuk lokasi penempatan Mobil Kas tersebut berpindah-pindah. Misalkan hari ini di pasar Pasie Tube kecamatan Pasie Raya dan besok di pasar lain lagi,” Kata Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin usai meresmikan layanan Mobil Kas Bank Aceh di Pasar Pasie Tube.

Katanya, kehadiran perbankkan sangat strategis yang dekat dengan masyarakat, sehingga perputaran keuangan pun semakin lancar.

“Saat ini untuk mobil kas masih satu unit di Aceh Jaya, nanti kalau transaksinya lebih besar baru kita minta ditambah lagi mobil kasnya,” ucap Dr. Nurdin.

“Kalau memang layak nanti kita minta tambahan satu mobil lagi atau daerah-daerah yang memang transaksi keuangannya besar dan fleksibel untuk dibuka kantor kasnya nanti kita mintakan untuk dibuka kantor kas,” tambahnya.

Pasalnya, syarat-syarat yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa untuk bisa dibuka Kantor Kas minimal bisa untung, paling tidak operasionalnya bisa nutup kemudian bisa memberi kontribusi.

“Kalau kita maksa buka bisa saja, tapi nanti di evaluasi tutup lagi. Jadi untuk sementara kita bisa lihat dulu dari layanan mobil kas ini apakah cukup atau layak tidak untuk dibuka kantor kas sendiri,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, TM Andika Putra mengatakan, penempatan mobil layanan Kas Bank Aceh Syariah di Pasar Pasie Teubee, guna untuk memberikan kemudahan layanan transaksi perbankan kepada para pedagang dan masyarakat.

Layanan mobil kas ini hadir setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00- 15.00 WIB, berlaku shift karena pelayanan di dua Kecamatan dengan jenis layanan berupa pembukaan Buku, Tarik dan Stor.

“Untuk layanan kantor itukan birokrasinya panjang, dan kita juga harus melihat dulu potensi pasar disini memungkinkan tidak untuk dibuka kantor kas. Jadi kita juga melihat dulu bagaimana kondisi pasar, dan untuk saat ini kita coba hadirkan dulu layanan mobil kas disisi di setiap hari pasar,” ungkap TM Andika.

“Setelah itu nanti baru kita evaluasi apakah potensial untuk dibuka kantor atau tidak, dan itu akan menjadi kajian kedepan untuk diusulkan pembukaan kantor,” pungkasnya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya