Umum  

Usai Buka Diklatsar, Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Mobil Damkar kepada BPBK

Redaksi
Ketua MAA Aceh Jaya Tgk Anwar Ibrahim sedang menepung tawari Mobil Damkar yang baru diserahkan kepada BPBK Aceh Jaya. Foto: Dok Kominsa.

Habakini | Aceh Jaya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin menyerahkan satu unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) sumber dana Otsus tahun 2022 kepada Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Jaya. Penyerahan Mobil Damkar tersebut berlangsung usai pembukaan seremoni Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) Petugas Pemadam Kebakaran, Pusdalops dan TRC Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2023 yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya Komplek Perkantoran Kuala Meurisi, Rabu (11/1/2023).

Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya Fajri dalam laporannya menyebutkan peserta Diklatsar yang berjumlah 89 orang tersebut berasal dari tenaga Damkar (Pemadam kebakaran), Pusdalops (Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana) dan TRC (Tim reaksi cepat). Seluruh peserta akan diberikan Pendidikan Dasar penanggulangan bencana khususnya dibidang kebakaran yang menghadirkan narasumber atau Instruktur dari unsur Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh

“Situasi yang sering terjadi masih ada petugas meninggalkan pos di saat piket (bertugas). Ini menjadi perhatian bagi kita bersama, saat kami melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) ke lapangan, petugas sering meninggalkan pos pada saat piket,” ungkapnya.

“Terlebih baru-baru ini Pj. Bupati Aceh jaya melakukan sidak ke pos Damkar tetapi petugas tidak berada di tempat. Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap kepada semua peserta dapat meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat khususnya di bidang pemadam kebakaran,” pinta Kalak Fajri,

Sementara itu, Dr. Nurdin menyebutkan bahwa ada 32 urusan pemerintah yang menjadi kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota. Sedangkan 6 urusan pemerintahan disebut dengan urusan wajib terkait dengan pelayanan dasar. Dalam regulasi tersebut disebutkan pemerintah wajib mendahulukan penyelenggaraan 6 urusan wajib terkait pelayanan dasar tersebut bahkan dalam hal anggaran. Ke 6 urusan wajib pelayanan dasar tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial dan Trantibumlinmas (Ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat).

“Adapun instrumen Trantibumlinmas sendiri terdiri dari Fungsi keamanan, Fungsi Pertahanan, dan Fungsi Ketertiban Umum, kemudian pada Trantibum terdapat sub urusan bencana dan kebakaran yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana. Bencana merupakan sesuatu yang susah diprediksi dan datang tiba-tiba, oleh karena itu kita diharapkan bisa melakukan yang namanya Mitigasi Bencana,” terang Dr. Nurdin.

Katanya, Mitigasi bencana adalah langkah yang dilakukan sebelum bencana terjadi dan bermaksud untuk menghindari atau meminimalisir dampak dari suatu bencana itu sendiri. Dirinya berkeinginan agar semua orang bisa bersiap dan mendorong masyarakat untuk tanggap terhadap bencana. Seperti gempa, masyarakat yang dilanda musibah gempa bumi dapat mengambil langkah tanggap dalam menyelamatkan diri. Jika tidak sempat untuk keluar ruangan, masyarakat bisa berlindung dibawah meja yang kokoh seperti meja besi untuk menghindari reruntuhan. Ini merupakan salah satu contoh dari kesiapsiagaan mitigasi bencana.

“Selanjutnya pada Trantibumlinmas terdapat sub urusan kebakaran, salah satu cara pencegahannya yaitu dengan menyediakan fasilitas APAR (alat pemadam api ringan). Di dalam standar minimal sudah disebut bahwa setiap wilayah manajemen kebakaran (WMK) harus memiliki pos pemadam kebakaran yang dilengkapi dengan mobil pemadam yang siaga serta menyiapkan pelatihan untuk pemadam kebakaran,” sebut Nurdin.

Dr. Nurdin juga menyinggung Pos Pemadam Kebakaran untuk selalu siaga dalam menerima laporan masyarakat salah satunya dengan mengoptimalkan layanan call center. Ia berharap layanan tersebut selalu aktif 24 jam agar masyarakat mudah menghubungi layanan pemadam kebakaran jika dibutuhkan dalam keadaan darurat. Selain itu, ia juga berharap melalui kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan ketangkasan dan kecakapan peserta dalam beraktifitas sebagai bagian pelayanan masyarakat.

Diakhir seremoni pembukaan diklatsar, Ketua MAA Aceh Jaya Tgk Anwar Ibrahim  menepung tawari (peusijuk) Mobil Pemadam Kebakaran usai diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Aceh Jaya yang ikut disaksikan oleh Plt. Sekda Aceh Jaya Safrul Maryadi, Unsur Forkopimda Aceh Jaya, Staf Khusus Bupati Aceh Jaya, Kalak BPBK Aceh Jaya Fajri, Ketua TAGANA Aceh Rizal Dinata dan Para Camat serta unsur terkait lainnya.

Penulis : tim redaksi
Editor : redaktur
Sumber : Berita Adv Pemkab Aceh Jaya