Belum Penuhi Kuota, Timsel KIP Aceh Jaya Perpanjang Waktu Pendaftaran

Redaksi
Ketua bersama anggota Tim Seleksi Komisioner KIP Aceh Jaya periode 2023-2028.

Habakini | Aceh Jaya – Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 kembali membuka masa pendaftaran calon anggota komisioner KIP Aceh Jaya.

Pasalnya, hingga batas akhir pendaftaran tanggal 19 Mei 2023, pelamar calon anggota KIP Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 hanya 24 orang.

Ketua Timsel KIP Aceh Jaya, Syarwan mengatakan bahwa, berdasarkan Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 nomor 002/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2023.

Timsel KIP Aceh Jaya resmi membuka kembali pendaftaran calon anggota komisioner KIP Aceh Jaya selama tiga hari terhitung tanggal 22 hingga 24 Mei 2023.

“Sesuai Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016
Pasal 15 nomor (4) poin f, disebutkan bahwa Timsel mengumumkan nama-nama bakal calon anggota KIP Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang lulus seleksi tertulis paling banyak 30 (tiga puluh) orang,” kata Syarwan di Calang, Senin, 22 Mei 2023.

Atas dasar itu, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh sebagaimana telah di ubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.

Oleh sebab itu, Tim Independen kembali membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Jaya Periode 2023-2028 terhitung tanggal 22 hingga 24 Mei 2023.

“Yang sudah mendaftar sebanyak 24 orang, ada dari kalanga swasta, PNS dan juga incumbent,” ungkap Syarwan.

“Untuk berkas persyaratan sebagaimana di pengumuman awal dapat diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi (Kantor DPRK Aceh Jaya) pada pukul 09.30 Wib – 12.00.00 Wib (Pagi) dan pukul 14.00 Wib – 16.00 Wib (Siang),” pungkasnya, [].