Pemilu  

Ajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KIP, PKB jadi yang Pertama di Aceh Jaya

Redaksi
Ketua DPC PKB Aceh Jaya, Musdi Fauzi.

Habakini | Aceh Jaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Aceh Jaya resmi mengajukan dokumen perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya.

Berkas tersebut diajukan pada tanggal 8 Juli 2023 yang diterima langsung oleh petugas KIP Aceh Jaya.

Amatan media ini, Ketua PKB Aceh Jaya didampingi Sekretaris dan bendahara serta para pengurus lainnya terlihat kompak hadir ke kantor KIP Aceh Jaya untuk mengantarkan dokumen perbaikan Bacaleg.

Ketua PKB Aceh Jaya, Musdi Fauzi mengatakan bahwa PKB Aceh Jaya menjadi yang pertama dalam mengajukan perbaikan berkas Bacaleg sesuai dengan nomor urut partai.

“PKB Aceh Jaya menjadi partai pertama yang dinyatakan KIP Aceh Jaya sebagai partai yang telah diterima dalam masa perbaikan pencalonan Bacaleg,” kata Musdi di Calang, Minggu 9 Juli 2023.

“Insya Allah PKB sebagai partai nomor 1 menjadi pemenang Pemilu 2024, amin,” tambahnya.

Atas dasar itu, Musdi mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim silon PKB Aceh Jaya yang telah bekerja maksimal, sehingga PKB menjadi yang pertama dalam urusan Administrasi.

Selanjutnya Musdi juga mengharapkan kepada seluruh kader agar dapat menjadi yang pertama dan utama dalam meraih kursi di parlemen Aceh Jaya pada pemilu 2024.

“Semoga kader PKB tetap menjadi yang pertama dan utama dalam berjuang untuk meraih kursi di Parlemen Aceh Jaya,” pungkasnya, [].