Pemilu  

KIP Aceh Utara Temukan 411 Surat Suara Rusak

Redaksi
Ilustrasi. Foto: Net.

Habakini | Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, menemukan 411 lembar surat suara kondisi rusak. Data itu berdasarkan hasil pelipatan dan sortir  hingga 10 Januari 2024.

Berdasarkan data dihimpun, pada 8 Januari 2024 KIP Aceh Utara menemukan kerusakan kertas suara 58 lembar, 9 Januari sebanyak 192 lembar, dan 10 Januari 2024 ditemukan 161 lembar. Jika ditotalkan menjadi 411 lembar.

Pelaksana tugas Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KIP Aceh Utara, Zuriadi mengatakan kerusakan terjadi seperti gambar buram di surat suara, muncul titik hitam di kolom nama calon legislatif.

Zuriadi menambahkan terkait kerusakan itu. Pihaknya akan menyurati DPR Republik Indonesia agar mereka dapat menyampaikan kepada penyelenggara pemilu, guna menggantikan surat suara yang rusak.

“Surat suara rusak disimpan sebagai barang bukti untuk diganti, sisanya dimusnahkan,” kata Zuriadi, Kamis, 11 Januari 2024.

Zuriadi menyebutkan saat ini KIP Aceh Utara fokus menyortir serta melipat surat suara pemilihan DPR RI. Dengan melibatkan lebih dari 200 orang petugas.

Dikatakan Zuriadi, dari 435.981 surat suara DPR RI yang disortir dan dilipat, sebanyak 330.000 atau 76 persen ditargetkan rampung hari ini.

“Kemudian dilanjutkan dengan surat suara DPD RI,” imbuhnya.

Penulis : Ririn
Editor : Redaksi