Habakini | Aceh Jaya – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan atau menjaring tiga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Mereka diamankan bersama sepeda motor saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, Aceh Jaya pada Jum’at 26 Januari 2024.
Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Tangkap 9 Ekor Hewan Ternak, Sanksi Bayar Denda Menanti Pemilik
Kasatpol PP/WH Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan tiga pelajar tersebut terciduk petugas saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi dan lima siswa lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
“Mareka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok,” kata Hamdani.
Setelah diciduk, lanjut Hamdani, para pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP Aceh Jaya untuk dilakukan pembinaan berupa edukasi dan motivasi belajar serta menghubungi pihak keluarga dan sekolah.
“Ketika ditanya kenapa membolos mereka menjawab dengan alasan terlambat sampai ke sekolah, sepeda motor rusak dan pintu pagar sudah ditutup dan ketika ditanya kembali saat nongkrong tersebut mereka merokok? Jawabannya iya sibak-bak (sebatang-sebatang) dan ada diantara mereka hanya mengikuti teman,” ucapnya yang meniru ucapan siswa tersebut.
Padahal, tambah Hamdani menurut keterangan dari orang tua wali, mereka berangkat dari ke sekolah sejak dari pagi dan kalau tidak lalai dalam perjalanan pasti sampai disekolah tepat waktu (sebelum jam 08.00 pagi).
Baca juga: Satpol PP-WH ajak Peternak hilangkan Stigma Aceh Jaya Kandang Ternak Sepanjang Jalan
Setelah dilakukan proses pembinaan dan mengedukasi tentang pentingnya disiplin belajar bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan formal disekolah. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan, diketahui oleh orang tua/wali.
“Kepada orang tua/wali diminta untuk tetap mengawasi anak-anak dan aktif menjalin komunikasi dengan mereka supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk ke sekolah tepat waktu,” terangnya.
Selain itu, Hamdani mengatakan bahwa patroli ini sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, orang tua, guru dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.
“Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan setiap sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif,” pungkasnya, [].