Pemilu  

Pj Mahdi Efendi: Pentingnya Memahami Tugas dan Tanggungjawab Saksi di TPS

Tim Redaksi

Habakini | Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi menghadiri pelatihan bagi para saksi peserta Pemilu yang akan bertugas pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Olahraga Dan Seni (GOS) Meulaboh daerah setempat, Rabu (07/02/2024).

Menurut Mahdi, pelatihan ini adalah langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Pelaksanaan Pemilu tidak bisa lepas dari kehadiran saksi dari berbagai pihak, seperti partai politik, DPD, dan saksi pemilihan presiden dan wakil presiden, yang turut memantau jalannya tahapan pencoblosan hingga perhitungan suara,” ucap Mahdi.

Mahdi menyebutkan sebagai upaya pencegahan agar pihak-pihak yang bertugas di TPS, termasuk KPPS, pengawas, dan khususnya saksi, memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap aturan yang berlaku.

“Pentingnya bagi setiap saksi peserta Pemilu untuk memahami tugas dan tanggung jawabnya saat bertugas di TPS, termasuk proses pemungutan, penghitungan, rekaptulasi suara, pelaporan, penyelesaian pelanggaran di TPS, serta kemampuan untuk menyampaikan laporan pelanggaran guna mengurangi potensi kesalahan dan kecurangan,” ujar Mahdi.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh saksi peserta Pemilu untuk mendengarkan dan memperhatikan setiap materi yang disampaikan para narasumber dengan baik, serta memanfaatkan kesempatan ini sebagai ruang untuk berdiskusi bersama narasumber guna mendapatkan pemahaman yang jelas terkait peran, tugas, dan tanggung jawab sebagai saksi peserta Pemilu.

“Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten Aceh Barat yang terus konsisten melaksanakan tugas pengawasan untuk dapat mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang adil, jujur, dan berintegritas,” tutup Mahdi.||Red

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur