Umum  

Pj Bupati Aceh Jaya: BUMG Bersama Sebagai Upaya Mendidik Pelaku Bisnis

Redaksi
Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin foto bersama para Forkopimda usai pelaksanaan MAG II. Foto: Dok Kominsa

Habakini | Aceh Jaya – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin mengikuti Rapat Musyawarah Antar Gampong (MAG) ke-II bersama dengan para Keuchik, Tuha Peut dan tokoh masyarakat dalam rangka merealisasikan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Gampong Bersama (BUMG Bersama) Kabupaten Aceh Jaya.

Kegiatan yang ikut dihadiri oleh Forkopimda serta instansi tersebut berlangusung di Aula Kantor DPMPKB Aceh Jaya yang berada di komplek perkantoran Bupati Aceh Jaya Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten setempat, Rabu (28/9/2022).

Pj Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin mengatakan bahwa pembentukan BUMG Bersama Kabupaten Aceh Jaya ini sebagai upaya untuk mendidik pelaku bisnis agar bisa menjadi salah satu wirausaha kedepan di Aceh Jaya.

“Dalam rangka mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas, hari ini kita coba dorong BUMG Bersama untuk bisa menjadi salah satu wirausaha di Aceh Jaya,” kata Dr. Nurdin saat Rapat MAG ke-II.

Menurutnya, dalam membangun ekonomi disuatu daerah harus memiliki 4 hal, pertama membuat rantai wirausaha agar produk saling terintegrasi, kedua membangun pasar wirausaha, ketiga kualitas wirausaha dan keempat kualitas produk usahanya. Dengan demikian, produk-produk yang dihasilkan harus berkualitas serta memenuhi standar pasar.

Dikatakannya, Aceh Jaya sendiri memiliki potensi yang sangat banyak seperti memiliki lahan yang luas, produksi besar, tetapi disaat permintaan barang ataupun produk dalam jumlah yang besar Aceh Jaya masih kesulitan memenuhinya sehingga pasar hanya bersifat lokal.

“Salah satu penyebabnya adalah tidak menjadikan suatu komoditi unggulan di tempat kita, dan bagaimana potensi yang ada harus saling terkait sehingga dapat membentuk produk yang besar,” tuturnya.

Selain itu, Dr. Nurdin juga berpesan agar BUMG Bersama bisa di desain benar-benar profesional dan tidak ada intervensi birokrasi di dalamnya, baik itu intervensi birokrasi Pemda, pelaksana, maupun intervensi dari desa, sehingga badan usaha bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk itu, kita meminta agar program BUMG Bersama Kabupaten Aceh Jaya dibuatkan aturan tata kelola transparansi sehingga bisa berkembang dengan maksimal,” pungkas Nurdin.

Pemkab Aceh Jaya