ACEH JAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kita Peduli mendesak Aparat Penegakan Hukum (APH), khususnya Polres Aceh Jaya dan Kapolda Aceh untuk segera membersihkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Aceh Jaya.
Baca juga: Aceh Jaya Darurat Tambang, LSM Minta Bupati Stop Obral Rekomendasi Perizinan
”Kita minta Polres Aceh Jaya dan Polda segera membersihkan aktivitas ilegal di lokasi tambang dengan menita semua alat berat, “jangan biarkan hukum mandul,” kata Ketua LSM Kita Peduli, Abdo Rani kepada habakini.com di Calang, Kamis (15/1/2026).
Desekan tersebut menyusul keresahan mendalam yang memicu gelombang protes warga di dua kecamatan, yakni Kecamatan Krueng Sabee dan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Aceh Jaya Turun Langsung Kelokasi Tambang
Abdo Rani juga menyampaikan jika aktivitas penggalian ilegal yang kian masif dilaporkan telah merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian warga. Para pekebun di sekitar lokasi kini berada dalam kondisi terjepit akibat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
”Ini bukan lagi sekadar isu administratif, ini adalah kejahatan lingkungan. Masyarakat di Krueng Sabee dan Pasie Raya sudah jenuh dengan pembiaran ini. Tuntutan warga hanya, segera tarik dan sita seluruh alat berat jenis excavator yang beroperasi di sana,” tegas Abdo Rani.
”Negara kita adalah negara hukum. Jika alat berat masih dibiarkan menderu di lokasi tanpa izin resmi, maka APH telah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana murni yang sudah jelas pasal-pasalnya,” pungkasnya,**












