ACEH JAYA – Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi mengusulkan 3 nama anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029 sebagai pimpinan definitif, Rabu 25 September 2024.
Pengumunan usulan tersebut sebagaimana dibacakan oleh Sekwan dalam Sidang Paripurna dan tertuang dalam surat usulan nomor: 400.10.1.1/221/2024 yang ditandatangi oleh Irwanto NP selaku pimpinan sementara DPRK Aceh Jaya pada tanggal 25 September 2024.
Baca juga: Kembali Terpilih Sebagai Anggota DPRK Aceh Jaya, Muslem Ajak Pendukung Sujud Syukur
Usulan tersebut akan disampaikan kepada Pj. Gubernur Aceh sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk di lakukan peresmian pengangkatannya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun ketiga nama yang diusulan tersebut yakni Musliadi Z dari Partai Aceh di usulkan sebagai ketua DPRK Aceh Jaya, Irwanto NP dari Partai Nanggroe Aceh di usulkan sebagai wakil ketua I dan Teuku Asrizal dari Partai Golkar di usulkan sebagai wakil ketua II.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Apresiasi Program Baca Al-quran di Sekolah
“Partai Aceh menjadi partai terbanyak kursi dan pemilih pada Pemilihan Legislatif kemarin, lalu disusul PNA kemudian Partai Golkar,” ujar Sekwan, Abu Bakar.
“Sedangkan Fraksi DPRK Aceh Jaya terbagi menjadi 3, di antaranya ada fraksi Partai Aceh, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe dan Fraksi Karya Demokrasi Nasional,” ucapnya.
Berikut susunan panitia kerja DPRK Aceh Jaya:
1. H. Dasril Arahman dari Praksi PA
2. Iskandar Ibrahim dari Praksi PA
3. M. Diah ( Tgk. NU) dari Praksi PA
4. Musliadi Z dari Praksi PA
5. Abdul Muthalib dari Praksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe
6. Ir. Fauzi Yahya dari Praksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe
7. Hazami dari Praksi Gerakan Kebangkitan Nanggroe
8. M. Jamin dari Praksi Karya Demokrasi Nasional
9. Teuku Asrizal dari Praksi Karya Demokrasi
10. T.Irfan TB dari Praksi Karya Demokrasi.