Sidak Aparatur Gampong, Seluruh Keuchik di Kecamatan Setia Bakti Jalani Tes Urine

Redaksi
Puluhan Keuchik di Kecamatan Seti Bakti, Aceh Jaya sedang menjalani tes urine. Foto: Dok For Habakini

ACEH JAYA – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polres Aceh Jaya bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan inspeksi mendadak berupa tes urine terhadap seluruh Keuchik se‑Kecamatan Setia Bakti, Kamis (29/10).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Dahrial Saputra, Kasat Narkoba Polres Aceh Jaya AKP Syafrizal, serta Camat Setia Bakti Teuku Arif Alfian, di Aula Kantor Camat Setia Bakti.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim tenaga kesehatan dari Polres Aceh Jaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan gampong.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh Keuchik yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.

Baca juga: Sejumlah Supir Angkutan Umum di Cek Urine di Pos PAM Nataru Calang

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Zulfa Renaldo menegaskan bahwa Keuchik adalah pemimpin sekaligus teladan bagi warga di gampong masing‑masing.

“Mereka harus menjadi contoh yang baik, mampu menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sidak serupa akan dilaksanakan secara berkala, dimulai dari Kecamatan Setia Bakti lalu dilanjutkan ke kecamatan lain di wilayah Aceh Jaya.

Baca juga: 266 Guru Dibawah Cabang Dinas Pendidkan Aceh Jaya Dites Urine

Sementara itu, Kepala DPMPKB Dahrial Saputra menyebut kegiatan ini sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat bagi para pemimpin gampong untuk terus menjaga integritas.

“Kami akan melanjutkan kegiatan ini secara bertahap ke seluruh kecamatan. Jika nanti ada Keuchik yang terbukti menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba, akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum, termasuk sanksi tegas hingga pemberhentian dari jabatan,” tegasnya.

Melalui sinergi antara Polres Aceh Jaya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, diharapkan upaya ini dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kedisiplinan aparatur gampong, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat,(*).

Redaksi

  • Penulis: Aswar
  • Editor: Redaksi