Pastikan Pemulihan Optimal, Anak Korban Kekerasan dari Aceh Jaya Ditempatkan di Rumah Singgah Banda Aceh

Redaksi
Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra di dampingi kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yustitia saat menyerahkan berkas kepada Yayasan di Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH — Sebagai bentuk pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak korban kekerasan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menempatkan seorang anak korban kekerasan ke UPTD Rumah Singgah Aneuk Nanggroe (RSAN) di Banda Aceh, Kamis (22/10).

Penyerahan anak korban dilakukan langsung oleh Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, didampingi Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Yustitia. Langkah ini diambil untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan yang layak, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pendampingan yang diperlukan guna mendukung proses pemulihan psikologis secara menyeluruh.

Penempatan di rumah singgah diharapkan dapat memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pemulihan anak, sehingga korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan tenang.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat, PEKKA Aceh Jaya Dorong Penguatan Perlindungan Korban

Kedatangan rombongan DPMPKB Aceh Jaya disambut baik oleh pihak pengelola yayasan yang diwakili oleh Dr. Hasrati. Ia menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan dan pengasuhan terbaik bagi anak, termasuk bimbingan, pendampingan psikologis, serta pemenuhan kebutuhan yang disesuaikan dengan kondisinya.

Dr. Hasrati juga berharap ke depan dapat diterapkan rasio pengasuhan yang lebih ideal, yaitu satu anak didampingi oleh satu pengasuh, sehingga perhatian, pendampingan, dan pelayanan yang diberikan dapat berjalan lebih maksimal.

Upaya ini merupakan wujud sinergi antara DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya dan lembaga layanan perlindungan anak dalam memastikan setiap anak korban kekerasan memperoleh hak atas perlindungan, pengasuhan, serta pendampingan yang memadai.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahriah Saputra menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, dengan tetap menjadikan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama dalam setiap proses penanganan.

“Perlindungan anak bukan hanya tentang memberikan tempat yang aman, tetapi juga memastikan mereka memperoleh perhatian, kasih sayang, dan dukungan yang dibutuhkan untuk memulihkan kondisi psikologis serta menata masa depan yang lebih baik,” demikian pungkasnya,(*).

Redaksi

  • Penulis: Aswar
  • Editor: Suar