Dukung Kesejahteraan Purnabakti PPPK, Pemkab Aceh Jaya Jalin MoU dengan DPLK Taspen

Redaksi
Bupati Aceh Jaya, Safwandi bersama pihak DPLK PT Asuransi Jiwa Taspen sedang menandatangi berita acara MoU di Aula Setdakeb Aceh Jaya. Foto: Dok Kominsa

ACEH JAYA — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mulai mempersiapkan kesejahteraan finansial guna menghadapi masa purnabakti. Langkah ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Asuransi Jiwa Taspen, Kamis (29/10).

Penandatanganan MoU turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya Syarif Hidayat, Kepala BKPSDM Aceh Jaya Hamsarudin, Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang Said Zulhanizar, serta perwakilan PT Asuransi Jiwa Taspen.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Gandeng Taspen Gelar Sosialisasi Program Pensiun bagi PPPK

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung perencanaan keuangan jangka panjang bagi 1.787 PPPK yang saat ini turut berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Aceh Jaya.

“Kami mengapresiasi PT Asuransi Jiwa Taspen atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap program dana pensiun ini dapat membantu PPPK mempersiapkan kesejahteraan pada masa mendatang, sehingga mereka dapat menjalani masa purnabakti dengan lebih terencana dan mandiri,” ujar Safwandi.

Safwandi menegaskan bahwa perencanaan keuangan untuk masa pensiun perlu dipersiapkan sejak dini. Oleh karena itu, ia memastikan penandatanganan MoU ini tidak sekadar seremonial, melainkan harus diikuti langkah konkret berupa sosialisasi menyeluruh kepada seluruh PPPK.

“Perlu ada sosialisasi yang menyeluruh agar PPPK memahami manfaat program, persyaratan kepesertaan, mekanisme pembayaran iuran, serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar informasi disampaikan secara transparan dan realistis, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing calon peserta.

“Setiap calon peserta harus memperoleh informasi yang jelas sebelum memutuskan untuk mengikuti program. Kami ingin kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat, bukan beban,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap PT Asuransi Jiwa Taspen senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, pendampingan yang memadai, dan informasi yang mudah dipahami. Pemkab juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala agar pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.

“Dengan koordinasi dan komitmen bersama, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi PPPK, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Safwandi, (Adv).

Redaksi

  • Penulis: Aswar
  • Editor: Suar
  • Sumber: Pemkab Aceh Jaya