Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya Adakan Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak

Redaksi
Suasana kegiatan lokakarya Calon Guru Penggerak yang diikuti oleh Guru Pengajar Praktik, Calon Guru Penggerak, Pengawas Sekolah dan Kepala sekolah se Aceh Jaya. Foto: Dok untuk Habakini.

Habakini | Aceh Jaya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan kegiatan lokakarya Calon Guru Penggerak (CGP) yang diikuti oleh Guru Pengajar Praktik, Calon Guru Penggerak, Pengawas Sekolah dan Kepala sekolah se Aceh Jaya yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya pada, Sabtu (22/10/2022).

Kabid PTK Disdikbud Aceh Jaya, Abidah menyampaikan bahwa, kegiatan yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia serta Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh tersebut dilaksanakan dalam rangka melanjutkan pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan ke 7.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya sampai saat ini memiliki CGP berjumlah 18 orang terdiri dari TK 1 orang, SD 8 Orang, SMP 4 Orang dan SMA 5 orang,” kata Abidah

“Selain itu, ada juga sebanyak 216 Calon Guru Penggerak mulai jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Aceh Jaya kembali menjadi sasaran program di Angkatan ke 7 ini. Semoga banyak yang lewat guru penggerak kita di Aceh Jaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Abu Bakar, menyampaikan, Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

“Saat ini kita baru ada guru penggerak berjumlah 3 orang, sedangkan untuk Guru Praktik Aceh yaitu, Harsa Pujianti, Erri Zahriani, dan Ernal Nogiandri,” tuturnya.

Untuk diketahui, peran Guru Penggerak diantaranya: (1) Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, (2) Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

Lalu, (3) Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, (4) Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan (5) Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur