Unit PPA Polres Aceh Jaya Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Fisik Terhadap Anak Sekolah

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisien Resor (Polres) Aceh Jaya melakukan sosialisasi dengan tema “Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah” yang berlangsung di SMK Negeri 1 Teunom Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (16/5/2023).

Kegiatan tersebut turut hadir pihak Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah serta diikuti oleh 20 guru sekolah.

Kapolres Aceh Jaya AKBP. Yudi Wiyono yang didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmat mengatakan bahwa, sosialiasi pencegahan kekerasan fisik terhadap anak dilingkungan sekolah penting dilakukan.

Mengingat, siapapun berpotensi menjadi pelaku kekerasan terhadap anak dilingkungan sekolah. Oleh sebab itu, unit PPA adalah Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.

“Sosialiasi ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik terhadap anak di lingkungan sekolah,” kata Ipda Rahmat.

Dengan demikian, pihaknya mengajak semua kalangan untuk sama-sama mencegah terjadinya kekerangan fisik terhadap anak dilingkungan sekolah dengan cara memberikan pemahaman dan pembekalan pengetahuan terhadap Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Mari kita semua sama-sama mencegah terjadinya kekerasan fisik terhadap anak dilingkungan sekolah. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya, [].