Apdesi: Study Tour Keuchik dan Sekgam Keluar Daerah Sudah Sesuai Regulasi

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Jaya, membenarkan adanya wacana para Keuchik dan Sekretaris Gampong (Sekgam) untuk melakukan study tour keluar daerah.

“Sebagaimana berita yang beredar terkait wacana Keuchik dan Sekgam ingin berkunjung atau Study Tour keluar daerah emang benar adanya,” kata Ketua Abdesi Aceh Jaya, Teuku Ali Munir kepada Habakini.com, Minggu 28 April 2024.

Menurutnya, wacana kegiatan para Keuchik dan Sekgam untuk melakukan study tour keluar daerah sudah sesuai dengan regulasi serta tidak melanggar dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Ada regulasinya yang mengatur terkait study tour keluar daerah. Dan kami tegaskan tidak ada intervensi dari oknum manapun, namun wacana study tersebut merupakan inisiatif para Keuchik yang punya hak dan kewenangannya dalam mengelola dana desa,” tegas Munir.

Baca juga: Keuchik dan Sekgam di Aceh Jaya Dikabarkan Bakal Study ke Luar Daerah

Munir juga mengatakan jika dana yang dianggarakan untuk kebutuhan study keluar daerah juga tidak mengurangi beban dan belanja kegiatan lain, apalagi wacana study tour tersebut sejak awal sudah dimasukan dalam rancangan program dalam APBG/APBDes.

“Semua ada keinginan, tentunya desa-desa yang di anggarkan pasti ada kepentingan di desa masing-masing untuk melakukan study tour mencari pengalaman dan wawasan di daerah yang sudah berkembang dan maju yang berada di luar provinsi Aceh,” ungkapnya.

Sementara itu, berkaintan dengan program tersebut pihaknya menegaskan bahwa tidak ada sangkut paut dengan oknum dan siapapun itu, karena kegiatan itu murni hak dan kewenangan desa sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan tentang desa untuk peningkatan kapasitas pemerintah desa/Gampong.

“Menurut saya masalah study tour sangat penting untuk menambah pengalaman dan wawasan keuchik dalam menjalankan tugas di desa masing sesuai dengan kebutuhan didesanya,” tutur Munir.

“Saya selaku Ketua Apdesi Aceh Jaya sangat mendukung kegiatan Study Tour tersebut selama tidak bertentangan dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengaku tidak ada kewenagan untuk melarang kebijakan desa dalam mengelola dana desa yang punya hak otonomi untuk merancang sendiri APBG.

Oleh sebab itu ia beharap kepada semua pihak perlu mensupport pada Keuchik dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa melalui program Study Tour.

“Mari kita dukung bersama demi Indonesia maju Aceh makmur, kita bangun kota dari desa serta tampa adanya intervensi dari pihak luar dalam terkiat pengelolaan dana desa,” pungkasnya, (*).

Penulis : Redaksi
Editor : Redaktur