Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi, Pemkab Aceh Jaya Gelar Rakor dengan Kemendagri

Redaksi

Habakini | Aceh Jaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si secara virtual melalui aplikasi “Zoom Meeting” di ruang Media Center, Gedung Setdakab Aceh Jaya, Senin (06/03/2023).

Rapat rutin yang diadakan secara virtual ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Jonni Saputra, S.Si, Kepala BPKK Aceh Jaya Syafrul Maryadi, SE.Ak, M.A.P., Staf Ahli, Para Kepala SKPK dan pejabat terkait lainnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D menyebutkan bahwa terjadi kenaikan inflasi periode januari ke februari 2023, dimana sebelumnya angka inflasi berada di angka 5,28% menjadi 5,47%.

“Angka ini menjadi perhatian Pusat maupun Daerah agar kita mampu untuk menekannya. Itulah mengapa pentingnya kita melaksanakan rapat ini secara rutin mingguan. Karena jika tidak kita awasi dan monitor terus – menerus maka angka inflasi ini bisa kebablasan lebih dari yang kita hadapi sekarang.” Ungkap tito.

Tito berpesan setiap Kepala Daerah harus memperkuat kerjasama antar Daerah, melalui pemenuhan komoditas dari daerah yang surplus dengan daerah yang kekurangan komoditas serta menjalin koordinasi untuk hambatan dan kendala moda transportasi barang/jasa.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, mengintruksikan SKPK terkait untuk menindaklanjuti pesan Menteri Dalam Negeri tersebut. Menurutnya ketahanan pangan di Aceh Jaya dapat segera ditingkatkan dalam menekan angka inflasi. Dorongan terhadap perkembangan ekonomi Masyarakat di Aceh Jaya merupakan hal prioritas yang harus segera dijalankan.

“Program – program yang sudah ada dan berjalan diharapkan menjadi model dalam menggerakkan potensi yang ada sehingga Masyarakat mulai berpikir bisnis. Pemerintah akan memfasilitasi kelompok bisnis dalam memperoleh KUR perbankan agar Masyarakat dapat mengelola sendiri usahanya.” Ujar Dr. Nurdin.

Dirinya melanjutkan bahwa semua pelaku bisnis berhak mendapatkan kredit pembiayaan dari perbankan, tugas Pemerintah lah dengan program – program yang ada untuk menurunkan angka resiko perbankan Masyarakat. Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut berharap upaya pengendalian inflasi yang sudah ditetapkan sebelumnya agar segera dilakukan percepatan dan ditindaklanjuti demi menurunkan angka Inflasi di Kabupaten Aceh Jaya.

“Hari ini saya harapkan agar segera dibuat SK Tim redistribusi lahan untuk masyarakat sasaran khusus di Aceh Jaya. Sasaran khusus ini termasuk di dalamnya miskin ekstrim, mantan kombatan, tapol atau napol dan lainnya, redistribusi lahan ini diperlukan sebagai salah satu percepatan yang sudah kita sepakati bersama. Data kan sudah ada, selanjtnya tahap verifikasi lahan yang akan dibagikan, termasuk lahan eks transmigrasi atau cadangan transmigrasi yang belum dimanfaatkan. Lahan – lahan ini segera kita redistribusikan agar dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat hingga tidak ada lagi lahan yang “tidur” di Kabupaten Aceh Jaya.” Tutup Dr. Nurdin.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Redaktur
Sumber : Pemkab Aceh Jaya